PERSPEKTIF AKAD MURABAHAH DALAM BANK SYARI’AH
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang pembebanan hak tanggungan dalam akad
pembiayaan pada bank Syari’ah dan kesesuaian terhadap eksekusi hak tanggungan
tersebut dengan prinsip Syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian normative
yang dilakukan dengan cara meneliti dengan bahan pustaka atau bahan hokum
sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran
terhadap peraturan- peraturan khususnya KUHP Perdata, Peraturan tentang jabatan
PPAT, Undang Undang Hak Tanggungan, Undang Undang Perbankan, Undang
Undang Perbankan Syari,ah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari,ah serta Putusan
dan Fatwa DSN yang berkaitan dengan objek penelitian selain itu sebagai
pendukung digunakan pendekatan analisis konsep hokum dan pendekatan kasus
yaitu dengan cara melakukan tela,ah terhadap akta PPAT dalam bentuk SKMHT
maupun APHT yang dibuat sebelum dilakukan Pembebanan Hak Tanggungan di
kantor pertanahan setempat. Hasil penelitian menunjukkan pembebanan Hak
Tanggungan dalam akad pembiayaan syari,ah tidak tepat karena tidak memenuhi
syarat sah nya akad berupa bertentangan dengan undang undang yang berkaitan
dengan syarat sahnya perjanjian yaitu kausa yang halal, maka pembebanan hak
tanggungan terhadap akad pembiayaan pada bank syari,ah dapat dikatakan tidak
sah dan mengakibatkan pembebanan Hak Tanggungan tersebut batal/ batal demi
hokum.




LAN TABUR Jurnal Ekonomi Syariah