PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BAITUL MAL WA TAMWIL USAHA GABUNGAN TERPADU (BMT UGT) SIDOGIRI CABANG PEMBANTU (CAPEM) ARJASA JEMBER TAHUN 2020
Abstract
Adapun tujuan umum dalam penelitian ini yaitu : ingin mendiskripsikan penanganan
pembiayaan murabahah bermasalah di BMT UGT Sidogiri Capem Arjasa Jember Tahun
2020. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan deskriptif, karena itu
data yang diperlukan dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil
penelitian ini bahwa BMT UGT Sidogiri Capem Arjasa Jember dalam menagani pembiayaan
bermasalah masih sederhana sehingga kurang efektif, faktor penyebab dari pembiayaan
bermasalah yaitu hasil analiasa dalam pemberian pembiayaan yang kurang akurat, upaya
penanganan yang dilakukan BMT UGT Sidogiri Capem Arjasa Jember dalam menagani
pembiayaan bermasalah dengan pendekatan kekeluargaan.




LAN TABUR Jurnal Ekonomi Syariah